JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mencatat restrukturisasi kredit di perbankan baik untuk UMKM dan non-UMKM sudah mencapai Rp800 triliun. Angka ini meningkat 4% dari realisasi restrukturisasi kredit per 13 Juli yakni Rp769 triliun.
Asisten Gubernur Bank Indonesia (BI) Juda Agung mengatakan restrukturisasi kredit di tahun ini nantinya yang diajukan debitur yang terdampak virus Corona (Covid-19) bakal mencapai Rp1.200 triliun.
Baca juga: BI Percepat Proses Pinjaman bagi Bank Kesulitan Likuiditas
"BI melakukan langkah tambahan untuk sistem bank tetapi terjaga. Kalau kita lihat data restrukturisasi bank, itu sekarang ini sudah mencapai Rp800 triliun, kredit UMKM lalu komersial korporasi konsumen," kata Juda dalam diskusi webinar di Jakarta, Kamis (23/7/2020).