Baca juga: Tahu Risiko Bank dan Kalah Kliring, Apa Itu?
Bila dijabarkan, sebanyak Rp328,6 triliun diberikan kepada 5,43 juta debitur Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Sementara sebanyak 1,32 juta debitur lainnya merupakan nasabah non-UMKM dengan total saldo pokok plafon pinjaman perjanjian kredit (baki debet) yang direstrukturisasi senilai Rp448,3 triliun. (rzy)
(Rani Hardjanti)