Sebagai informasi, Bangsa Indonesia kerap memperingati Hari Anak Nasional (HAN) setiap 23 Juli. Perayaan ini dilakukan untuk merayakan hak-hak anak sebagai generasi penerus bangsa.
"Di Indonesia, Hari Anak Nasional diperingati setiap 23 Juli sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1984 tanggal 19 Juli 1984," demikian keterangan dikutip Okezone dari Wikipedia, Kamis (23/7/2020).
Sejarah HAN berawal dari gagasan mantan Presiden Soeharto yang melihat anak-anak sebagai aset kemajuan bangsa. Sehingga sejak tahun 1984 berdasarkan Keppres RI Nomor 44 Tahun 1984, ditetapkan setiap tanggal 23 Juli sebagai HAN.
Pemerintah juga membentuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sebagai institusi independen guna melakukan pengawasan dan pelaksanaan upaya perlindungan anak.
(Feby Novalius)