JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengucapkan Selamat Hari Anak Indonesia. Dia mengakui bahwa peringatan Hari Anak tahun ini sangat tidak mudah karena dijalani dalam masa pandemi.
Dirinya pun menyampaikan sejumlah pesan kepada anak-anak Indonesia untuk bersabar karena aktivitas belajar dan bermain terbatasi akibat pandemi virus corona yang meluas di Indonesia.
"Untuk anak-anak hebat di seluruh Indonesia yang kusayangi dan banggakan. Apa kabarmu? Tentunya tak mudah menjalani hari-hari belajar mandiri selama pandemi. Pastilah kalian tidak bisa bermain bebas dengan teman-teman di kelas," tulis Instagram @smindrawati, Kamis (23/7/2020).
Baca Juga: Sejarah Hari Anak Nasional
Sri Mulyani mengakui bahwa pandemi Covid-19 bukanlah cerita indah dan dunia bermain yang baik untuk setiap anak. Karena itu, bersabar dan tetap jaga kesehatan selama Covid ini masih ada.
"Belajar sementara waktu ditutup atau dibatasi aturan penggunaan masker dan jaga jarak diri. Jika karena pandemi kini waktu bertemu bersama ayah bunda jadi leluasa, maka bersyukurlah. Jika kamu rindu melihat dunia di luar sana, bersabarlah," ujarnya.
Dirinya juga mengajak anak-anak untuk bermain dan berkreativitas di rumah bersama ayah, bunda, kakak atau adik. Dan tetap selalu berpengharapan terhadap bercita-cita yang tinggi untuk masa depan nanti.
Baca Juga: Wabah Covid-19, Hari Anak Nasional Digelar Secara Online
"Berharap dan berdoalah agar pandemi ini segera pergi. Ingatlah masa-masa ini sebagai sejarah hidupmu ke depan di mana kalian bertahan, belajar bangkit, dan menjadi pahlawan dalam kehidupan .Tetap ceria dengan caramu dan semangati orang-orang di sekitarmu," tuturnya.
"Kalian harapan ayah dan bunda, kalian harapan bangsa, kalian masa depan Indonesia. Selamat Hari Anak Nasional 2020. Anak Terlindungi, Indonesia Maju,” tandasnya.
Sebagai informasi, Bangsa Indonesia kerap memperingati Hari Anak Nasional (HAN) setiap 23 Juli. Perayaan ini dilakukan untuk merayakan hak-hak anak sebagai generasi penerus bangsa.
"Di Indonesia, Hari Anak Nasional diperingati setiap 23 Juli sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1984 tanggal 19 Juli 1984," demikian keterangan dikutip Okezone dari Wikipedia, Kamis (23/7/2020).
Sejarah HAN berawal dari gagasan mantan Presiden Soeharto yang melihat anak-anak sebagai aset kemajuan bangsa. Sehingga sejak tahun 1984 berdasarkan Keppres RI Nomor 44 Tahun 1984, ditetapkan setiap tanggal 23 Juli sebagai HAN.
Pemerintah juga membentuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sebagai institusi independen guna melakukan pengawasan dan pelaksanaan upaya perlindungan anak.
(Feby Novalius)