JAKARTA - Tanggungan setelah menyelesaikan pernikahan tentu bertambah. Selain untuk hidup bersama pasangan, ada beban keuangan lain sehingga perencanaan sangat penting mempersiapkan hal itu.
Sejak dini mulai menyiapkan anggaran untuk kebutuhan pasca-nikah. Tujuannya supaya ada anggaran yang bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan.
Baca Juga:Â Gaji-13 Cair PNS Auto Girang, Tak Ragu Kurban hingga Bisa Nabung
Perencana Keuangan Andi Nugroho mengatakan, ada beberapa kebutuhan pasca-nikah yang harus dipenuhi. Pertama, kebutuhan tempat tinggal.
Bagi yang belum memiliki rumah, harus mulai diputuskan apakah ingin membeli rumah sendiri, mengontrak atau tinggal bersama mertua atau orangtua. Bagi yang memutuskan untuk mengontrak atau menyewa rumah bersama pasangan harus disiapkan uang sewa mulai sejak dini.
Baca Juga:Â Daftar PNS Penerima Gaji ke-13
“Kebutuhannya enggak jauh-jauh dari itu ya, misalnya mereka memang belum punya rumah sendiri, mereka mau di mana nih tinggalnya. Apakah mau numpang di rumah mertua atau mau ngontrak sendiri atau mau beli sendiri? Kalau mereka mau beli sendiri sebulan dua bulan masih akan ada di rumah mertua kan. Beli baru juga butuh proses,” ujarnya saat dihubungi Okezone, Jumat (24/7/2020).
Belum lagi, disiapkan juga anggaran untuk mengisi perabotan rumah. Untuk yang mau beli rumah juga harus siapkan anggaran untuk uang muka, cicilan dan kebutuhan mengisi dalam rumah.