Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Operasional Jouska Dihentikan Satgas Investasi karena Terbukti Ilegal

Hafid Fuad , Jurnalis-Jum'at, 24 Juli 2020 |19:46 WIB
Operasional Jouska Dihentikan Satgas Investasi karena Terbukti Ilegal
OJK. Foto: Okezone
A
A
A

Tongam juga melakukan pemblokiran situs, web, aplikasi dan medsos ketiga perusahaan tersebut melalui Kemenkominfo. Kemudian meminta PT Jouska bertanggungjawab menyelesaikan semua permasalahan yang terjadi dengan nasabah secara terbuka dan mengundang nasabah untuk diskusi menyelesaikan masalah tersebut. Masyarakat yang merasa dirugikan diminta agar menghubungi PT Jouska.

Pihak Jouska juga diminta segera mengurus perizinan sesuai kegiatan usahanya. Tongam menjelaskan, bahwa Saudara Aakar Abyasa menerima keputusan rapat Satgas Waspada Investasi tersebut.

“Kita saat ini sedang membangun pasar modal yang kredibel dan terpercaya. Masyarakat yang ingin melakukan investasi di pasar modal agar selalu meneliti izin kegiatan perusahaan baik sebagai penasihat investasi, manajer investasi atau perusahaan sekuritas,” katanya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement