Pada tahun 2020, Kementerian PUPR melalui Ditjen Bina Marga melakukan relaksasi/refocusing pagu anggaran sehingga yang tersedia sebesar Rp 247 miliar digunakan untuk pembangunan Ruas Temajuk-Aruk sepanjang 5,8 km.
Pekerjaan lapis permukaan Ruas Aruk–Batas Kecamatan Siding/Seluas sepanjang 6,8 km, pembangunan Jalan Ruas Batas Kecamatan Siding/Seluas-Batas Kecamatan Sekayan/Entikong sepanjang 5,6 km.
Kemudian pembangunan Jalan Batas Kapuas Hulu/Sintang-Nanga Badau sepanjang 4,7 km, Ruas Nanga Era-Batas Kaltim sepanjang 6,4 km, dan pemeliharaan rutin Ruas Temajuk-Nanga Badau dan Nanga Era-Batas Kaltim sepanjang 471,9 km.
Selain itu juga dilakukan pembangunan 3 jembatan yakni di Ruas Jalan Batas Kecamatan Siding/Seluas – Batas Kecamatan Sekayan/Entikong (300 meter), Jembatan Ruas Jalan Entikong-Rasau–Badau (859 meter), dan Jembatan Ruas Jalan Nanga Era - Batas Kaltim (390 meter).
(Feby Novalius)