JAKARTA - Bank Indonesia (BI) terus senantiasa memastikan ketersediaan uang Rupiah layak edar di Indonesia. Termasuk juga pada wilayah-wilayah perbatasan yang akan terus dipastikan ketersediaannya sesuai kebutuhan masyarakat.
Hal tersebut sekaligus menjawab pernyataan yang beredar tentang penggunaan mata uang di luar Rupiah pada wilayah perbatasan. Pertanyaan tersebut menyusul adanya pelarangan penggunaan dinar-dirham sebagai alat transaksi di pasar Muamalah.
Baca juga: Rupiah Tekan Dolar AS, Pagi Ini Parkir di Rp14.015/USD
“Bank Indonesia senantiasa memastikan ketersediaan uang Rupiah layak edar di seluruh wilayah Indonesia, termasuk wilayah perbatasan dengan jenis pecahan dan nominal yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Direktur Eksekutif Komunikasi BI Erwin Haryono saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Senin (8/2/2021).
Menurut Erwin, untuk wilayah terdepan, terpencil dan terluar (3T), termasuk lintas batas negara, pemenuhan dilakukan langsung oleh BI melalui kegiatan kas keliling serta bekerjasama dengan perbankan. Sedangkan khusus untuk daerah terluar, BI juga melakukan kerjasama dengan TNI AL untuk distribusi uang Rupiah layak edar.
Baca juga: Peringatan Keras BI! Hati-Hati Bikin Candaan Uang Redenominasi Rp100 Gambar Jokowi
Selain itu, edukasi mengenai penggunaan Rupiah juga terus dilakukan di wilayah 3T. Termasuk daerah perbatasan mencakup informasi mengenai Kewajiban Penggunaan uang Rupiah sebagai alat pembayaran yang sah.