Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bansos Baru, UMKM Akan Dapat Duit Rp2,4 Juta dan Korban PHK Rp2 Juta

Michelle Natalia , Jurnalis-Rabu, 29 Juli 2020 |17:50 WIB
Bansos Baru, UMKM Akan Dapat Duit Rp2,4 Juta dan Korban PHK Rp2 Juta
Rupiah (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Ketua Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa dalam dua hingga empat minggu ke depan, ada dua program prioritas yang akan dijalankan. Yang pertama adalah program bantuan produktif untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

"Bantuan ini dalam bentuk grant (hibah), bukan pinjaman, yang akan kami berikan sebesar Rp2,4 juta per pelaku UMKM, dan kita harapkan ini bisa digunakan bukan untuk kehidupan sehari-hari tapi juga modal untuk mulai berusaha," ujar Budi dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Rabu (29/7/2020).

Baca Juga: Pulihkan Ekonomi, Sri Mulyani: Kita Harus Belanjakan Rp2.739 Triliun 

Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, Budi mengatakan pihaknya akan mengusahakan agar program ini cepat dimulai.

"Ini akan kami lakukan secara bertahap, dari 1 juta pelaku UMKM yang kami identifikasi, hingga bisa sampai 10-12 juta UMKM yang dapat mendapatkan bantuan ini," tambahnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement