Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bansos Baru, UMKM Akan Dapat Duit Rp2,4 Juta dan Korban PHK Rp2 Juta

Michelle Natalia , Jurnalis-Rabu, 29 Juli 2020 |17:50 WIB
Bansos Baru, UMKM Akan Dapat Duit Rp2,4 Juta dan Korban PHK Rp2 Juta
Rupiah (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Program yang kedua berbentuk kredit usaha berbunga rendah yang menggunakan mekanisme yang sudah ada. Kredit ini ditargetkan ke pekerja yang terkena PHK dan juga bagi yang memiliki usaha rumah tangga.

"Rencana kami, program ini akan kami integrasikan dengan program bantuan UMKM tadi, sehingga, kami akan berikan dulu program UMKM untuk mereka yang baru di-PHK atau baru memulai usaha," ucap Budi.

Baca Juga:Begini Cara Mark Zuckerberg Pulihkan UMKM Indonesia Sakit karena Covid-19 

Budi menyampaikan, jika ternyata usaha mereka sudah berjalan akan ditambahkan dengan fasilitas kredit bunga rendah agar mereka bisa mulai menggulirkan usaha mereka.

"Kami berikan kredit Rp2 juta dengan tenor 12 bulan dan suku bunga pinjaman 0% dan bisa bertambah sesuai kebutuhan modal kerja mereka," tambahnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement