JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat penghunian kamar (TPK) hotel klasifikasi bintang di Indonesia pada Juni 2020 mencapai rata-rata 19,70% atau turun 32,57 poin dibandingkan dengan TPK Juni 2019 yang tercatat sebesar 52,27%.
Baca Juga: Turis Asing ke Indonesia Cuma 160.300 Orang, Terbanyak dari Timor Leste
Kepala BPS Suharyanto mengatakan penurunan TPK hotel klasifikasi bintang pada Juni 2020 dibanding Juni 2019 tercatat di seluruh provinsi kecuali Provinsi Maluku yang mengalami kenaikan sebesar 8,56 poin. Penurunan tertinggi terjadi di Provinsi Bali yaitu sebesar 58,30 poin, diikuti Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sebesar 48,81 poin, dan Provinsi Bengkulu sebesar 37,06 poin.
"Bali masih sepi okupansi hotelnya karena kan masih belum buka beberapa wisatawannya," jelas Suhariyanto dalam video virtual di Jakarta, Senin (3/8/2020).
Baca Juga: Terungkap, Ini Biang Keladi Virus Corona Menyebar di Perkantoran
Dia melanjutkan jika dibanding TPK Mei 2020, TPK hotel klasifikasi bintang pada Juni 2020 mengalami kenaikan sebesar 5,25 poin. Rata-rata lama menginap tamu asing dan Indonesia pada hotel klasifikasi bintang selama Juni 2020 tercatat sebesar 1,69 hari
" Lalu, terjadi penurunan sebesar 0,08 poin jika dibandingkan keadaan Juni 2019," jelasnya.