Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Presiden Jokowi Akan Beri Rp600.000 ke Pegawai Selama 6 Bulan

Rina Anggraeni , Jurnalis-Rabu, 05 Agustus 2020 |08:40 WIB
Presiden Jokowi Akan Beri Rp600.000 ke Pegawai Selama 6 Bulan
Uang Rupiah. Foto: Ilustrasi Shutterstock
A
A
A

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana memberi bantuan berupa uang tunai atau gaji kepada setiap pegawai selama enam bulan. Rencana ini masih digodok oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dan jajarannya.

Adapun, pemberian bantuan tersebut diketahui merupakan salah satu skema dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Rencananya, nominal bantuan yang akan diberikan pemerintah jumlahnya senilai Rp600.000.

Baca Juga: Kecewa Stimulus Penangangan Covid-19 Baru 19%, Jokowi: Kurang Cepat

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan rencana itu masih harus dibahas. Namun rencana itu merupakan alternatif dalam membantu masyarakat kelas menengah.

Uang tersebut nantinya akan diberikan kepada setiap pegawai selama 6 bulan lamanya. Namun demikian, tidak semua pegawai akan mendapat bantuan tersebut.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement