Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bansos Diperpanjang hingga 2021, Presiden Jokowi Umumkan 14 Agustus

Taufik Fajar , Jurnalis-Rabu, 05 Agustus 2020 |14:58 WIB
   Bansos Diperpanjang hingga 2021, Presiden Jokowi Umumkan 14 Agustus
Jokowi (Foto: BPMI Setpres)
A
A
A

Untuk kepastian program apa saja yang akan dilanjutkan di 2021 akan diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo dalam Nota Keuangan yang tahun ini yang dilaksanakan pada 14 Agustus 2020.

"Sebaiknya nanti dilihat Agustus saja di Nota Keuangan," jelasnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartato mengatakan, bansos ini akan diperpanjang hingga tahun 2021, dan secara bertahap akan mulai dikurangi pada tahun 2022. Selain itu, usaha dan industri padat karya akan terus didorong hingga tahun 2022.

"Kita akan melakukan restrukturisasi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Selain itu, penempatan dana dan penjaminan juga terus dilakukan agar sektor riil dapat bergerak," kata Airlangga.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement