JAKARTA - Menteri pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo mengungkapkan alasan adanya gaji ke-13. Hal ini untuk membantu pegawai negeri sipil (PNS) terkait biaya sekolah.
Pencairan ini memang telat dibanding tahun sebelumnya yang biasanya di bulan Juli. Kebijakan gaji ke-13 pertama kali diberikan kepada PNS pada tahun 2004.
Baca juga: Alhamdulillah, Gaji ke-13 PNS Sudah Cair
“Niat pemerintah selama ini memberikan gaji ke-13 prioritas utama untuk menyekolahkan anak di tahun ajaran baru pendidikan,” katanya melalui pesan singkatnya, Senin (10/8/2020).
Namun begitu, jika memungkinkan ada sisa gaji ke-13 bisa digunakan untuk belanja. Hal ini diharapkan dapat menggenjot angka belanja masyarakat.
“Kalau ada sisa harapannya untuk membeli kebutuhan konsumsi keluarga,” ungkapnya.
Baca juga: Gaji ke-13 PNS Cair Jam 1 Siang?
Menurutnya, ASN dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dengan belanja konsumsi. “Agar setidaknya ASN ikut mendukung pertumbuhan ekonomi dengan belanja konsumsi. ASN harus produktif sehat ikuti protokol kesehatan dan ikut serta belanja konsumsi rumah tangga yang perlu dalam upaya ikut meningkatkan pertumbuhan ekonomi,” tuturnya.
Seperti diketahui untuk komponen gaji ke-13 PNS kali ini hanya terdiri atas gaji pokok, tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum.
(Fakhri Rezy)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.