Dia melanjutkan seluruh pekerja informal dan dunia usaha untuk mendaftarkan dirinya maupun para tenaga kerjanya kepada BPJS Ketenagakerjaan sesuai amanat UU yang berlaku. Hal ini agar mendapatkan dana bantuan dari pemerintah.
"Perusahaannya tidak selalu sektor formal pun bisa mendaftar di BPJS Ketenagakerjaan ini yang perlu terus kita edukasi ke masyarakat, dunia usaha bahwa mereka mendaftarkan tenaga kerjanya adalah positif, sehingga bagi kita untuk bisa membantu mereka yang di bawah 5 juta paling tidak kita sudah mendapat nama, alamat bahkan sekarang kita minta nomor account mereka untuk bisa dieksekusi bantuan pemerintah," katanya.
Dia mememastikan sebanyak 15,7 juta pegawai swasta yang bergaji di bawah Rp 5 juta mendapat bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp600 ribu selama empat bulan atau totalnya Rp2,4 juta. Bantuan yang diberikan pada September sebesar Rp1,2 juta dalam sekali pencairan.
"BPJS Tenagakerja di bawah 5 juta, pertama ini untuk menunjukkan bahwa UU Jaminan sosial dan kewajiban untuk mendaftarkan pekerjanya di dalam BPJS Ketenagakerjaan ini menunjukkan manfaatnya dalam situasi seperti krisis ini," jelasnya.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.