JAKARTA - Perkantoran menjadi sektor paling disoroti karena banyaknya pekerja yang terinfeksi virus corona. Pekerja yang terpaksa harus berkegiatan di kantor pun diingatkan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah.
Hal ini wajib ditaati, saat kerja di kantor menjadi dilema karena pandemi virus corona yang masih ada.
Mengutip dari Instagram Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Selasa (11/8/2020), disampaikan beberapa upaya untuk mencegah penularan Covid-19 saat berada di ruang kerja.
1. Ikuti aturan pembatasan jumlah orang yang diperbolehkan memasuki ruang kerja dan hindari kerumunan.
2. Cuci tangan dengan air mengalir dan sabun atau gunakan hand sanitizer secara berkala.