Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Peserta Terdaftar BPJS TK Dapat Bantuan, Nasib Pekerja Lain?

Michelle Natalia , Jurnalis-Selasa, 11 Agustus 2020 |14:08 WIB
Peserta Terdaftar BPJS TK Dapat Bantuan, Nasib Pekerja Lain?
Rupiah (Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah akan menggulirkan dana bantuan sebesar Rp600 ribu per bulan dari bulan September hingga Desember kepada 15,7 juta pekerja dengan upah di bawah Rp5 juta per bulannya. Hal ini, tentunya dengan persyaratan bahwa calon penerima bantuan harus sudah melunasi iuran BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK) per 30 Juni 2020.

Hal ini kemudian menimbulkan pertanyaan, bagaimana nasib dari pekerja yang bukan anggota BPJS TK dan juga pekerja yang di-PHK?

 Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Telah Kumpulkan 2 Juta Rekening Penerima Bantuan Rp600.000

"Ini semua treatment kan sedang dicoba didekati oleh pemerintah. Yang nggak punya pendapatan, yang kelompok miskin terbawah, yang kelompok miskin baru itu dibantu dengan program-program bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos)," ungkap Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah di Jakarta, Selasa (11/8/2020).

Sementara itu, untuk pekerja yang di-PHK, lanjut dia, sudah dibantu dengan program kartu Prakerja.

 Baca juga: Anggaran dan Jumlah Peserta Bantuan Rp600.000 bagi Pekerja Naik

"Bagi yang bekerja, ini baru treatment terakhir, sebenarnya ini menyempurnakan seluruh treatment yang diberikan oleh pemerintah," ucap Ida.

Dengan adanya pandemi ini, Ida mengatakan, pasti banyak pekerja yang memang masih bekerja tapi mengeluh pendapatannya berkurang. Tidak sedikit pekerja dengan gaji Rp5 juta sebagai batas atas yang mendapatkan bantuan ini.

"Tapi tidak sedikit juga teman-teman yang kehilangan pendapatannya karena model kerja shifting yang mengurangi jam kerja, sehingga pendapatan mereka disesuaikan karena model kerja yang berubah akibat penerapan protokol kesehatan," tukasnya.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement