Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ditagih Kembalikan Beasiswa LPDP Rp773 Juta, Ini Pesan Veronica Koman ke Sri Mulyani

Kurniasih Miftakhul Jannah , Jurnalis-Rabu, 12 Agustus 2020 |19:56 WIB
Ditagih Kembalikan Beasiswa LPDP Rp773 Juta, Ini Pesan Veronica Koman ke Sri Mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Aktivis hak asasi manusia (HAM) Veronica Koman diminta mengembalikan dana beasiswa sebesar Rp773.876.918. Uang beasiswa tersebut dia terima melalui program beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Veronica Koman diminta mengembalikan uang tersebut karena dianggap tidak mematuhi ketentuan harus kembali ke Indonesia setelah usai masa studi. Permintaan pengembalian dilakukan oleh LPDP di bawah Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu).

Baca Juga: Dikasih Data Pelanggaran HAM Papua oleh BEM UI, Mahfud: Enggak Dijelaskan Kasusnya

“Kenyataannya, saya kembali ke Indonesia pada September 2018 setelah menyelesaikan program Master of Laws di Australian National University,” kata dia dalam status Facebooknya, Rabu (12/8/2020).

Dalam pernyataan terbuka tersebut, Veronica Koman meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani bersikap adil dan berdiri netral dalam melihat persoalan ini. Dia berharap Kemenkeu tidak menjadi bagian dari lembaga negara yang hendak menghukumnya karena kapasitas dia sebagai pengacara publik yang memberikan pembelaan HAM Papua.

Baca Juga: Tampilkan Dokumen soal Papua dari Veronica Koman, Mahfud MD: Tidak Ada Apa-apanya

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement