JAKARTA - Pemerintah memastikan akan mengalokasikan anggaran kesehatan Rp25,4 triliun untuk digunakan sebagai pengadaan vaksin virus Corona atau Covid-19. Hal ini dikarenakan pengadaannya sangat rumit.
Pengadaan vaksin saat ini menjadi salah satu prioritas pemerintah. Hal ini karena keberadaan vaksin akan berpengaruh terhadap keberhasilan penanganan penyebaran Covid-19.
Maka dari itu, Jakarta, Minggu (16/8/2020), berikut fakta-fakta akan Vaksin Virus Corona:
Baca juga: Rusia Umumkan Vaksin Covid-19, Ilmuwan Eropa dan AS Skeptis
1. Alokasikan Rp25,4 Triliun dari Anggaran Kesehatan
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan mengalokasikan anggaran kesehatan senilai Rp25,4 triliun yang sebagian akan digunakan untuk pengadaan vaksin virus Corona atau Covid-19.
2. Menkeu Sebut Pengadaan Vaksin Sangat Rumit
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan kebutuhan vaksin ini akan sangat banyak dan proses pengadaannya akan sangat rumit, terlebih lagi vaksin harus dijalankan dalam lebih dua tahapan.
Baca juga: Alhamdulillah Bahan Baku Vaksin Corona Halal, Simak 5 Faktanya
"Kita terus koordinasi dengan satuan tugas agar mendata lembaga mana saja yang akan menghasilkan vaksin, jumlah produksinya dan harganya, serta jumlah kebutuhan pada 2020 dan 2021," ujar Sri Mulyani.
3. Keberadaan Vaksin Akan Pengaruhi Keberhasilan Penanganan Covid-19
Menkeu menyatakan, pengadaan vaksin saat ini menjadi salah satu prioritas pemerintah karena keberadaan vaksin akan berpengaruh terhadap keberhasilan penanganan penyebaran Covid-19.
"Tahun depan meskipun akan pulih tapi tergantung pada penanganan Covid. Disiplin masyarakat dan ketersediaan vaksin dan penemuan vaksin,"katanya.