Baca juga: BI Diramal Tahan Suku Bunga Acuan 4%
Lalu lanjut, suku bunga kembali turun pada 25 bps pada Maret 2020 menjadi 4,5%. Penurunan ini dikarenakan mempertimbangkan ekonomi yang terkena dampak pandemi virus covid-19. Sedangkan pada bulan April dan Mei suku bunga ditahan pada level 4,5%.
Hal ini seiring, mempertimbangkan perlunya menjaga stabilitas eksternal di tengah ketidakpastian pasar keuangan global yang saat ini masih relatif tinggi.
Adapun pada bulan Juni kembali menurunkan suku bunganya 25 bps pada level 4,25%. Serta kembali turun pada bulan Juli yang mana suku bunga sudah turun di level terendah menjadi 4%.
Keputusan ini konsisten dengan prakiraan inflasi yang tetap rendah, stabilitas eksternal yang terjaga dan sebagai langkah lanjutan untuk mendorong pemulihan ekonomi di masa pandemi COVID-19.
(Fakhri Rezy)