Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dapat Subsidi Gaji Rp2,4 Juta, Haruskah Beli Barang Secara Kredit?

Giri Hartomo , Jurnalis-Minggu, 23 Agustus 2020 |13:58 WIB
   Dapat Subsidi Gaji Rp2,4 Juta, Haruskah Beli Barang Secara Kredit?
Rupiah (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah akan segera mencairkan bantuan subsidi gaji kepada para pekerja yang bergaji pas-pasan atau yang di bawah Rp5 juta. Rencananya, bantuan tersebut akan cair pada tanggal 25 Agustus yang dirapel selama dua bulan yakni Rp1,2 juta.

Tujuan pemerintah memberikan bantuan gaji ini agar masyarakat dengan gaji pas-pasan ini bisa spending uangnya, sehingga, ekonomi Indonesia bisa bergerak lagi dan naik kembali dan tidak mengalami resesi.

Mengingat ekonomi Indonesia mengalami -5,3% di kuartal II-2020. Jika pada kuartal III-2020 mendatang masih minus, maka Indonesia akan menyusul negara seperti Singapura, Filipina hingga Thailand yang sudah lebih dahulu mengalami resesi.

Namun bukan berarti para karyawan dengan gaji pas-pasan ini bisa seenaknya untuk membelanjakan uangnya. Tetap harus diatur agar kebutuhan bisa dipenuhi, dan juga ekonomi juga tetap berputar.

Perencana Keuangan Andi Nugroho mengatakan, dalam membelanjakan uangnya harus dikontrol. Meskipun mendapatkan bantuan tapi uang yang dibelanjakan ini harus memprioritaskan kebutuhan yang sangat penting.

Sebagai salah satu contohnya adalah jika harus membeli laptop atau mengkredit laptop. Hal tersebut bisa diperbolehkan juga bisa juga ditunda atau bahkan tidak perlu dilakukan.

Menurut Andi, syarat untuk melakukan kredit laptop diperbolehkan adalah ketika memang belum memilikinya, sehingga dengan alasan seluruh pekerjaan dan juga kegiatan sekolah dilakukan secara online seharusnya boleh saja untuk mencicil laptop baru.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement