Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PNS Dapat Jatah Pulsa Rp200.000, Guru Harus Rp500.000

Natasha Oktalia , Jurnalis-Senin, 24 Agustus 2020 |04:38 WIB
   PNS Dapat Jatah Pulsa Rp200.000, Guru Harus Rp500.000
Rupiah (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementerian/Lembaga (K/L) sudah mendapatkan jatah pulsa Rp150.000 dan akan dinaikkan menjadi Rp200.000 per bulan. Anggaran pulsa ini sudah disetujui Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Untuk itu, pemerintah dinilai harus adil dalam mengalokasikan anggaran pulsa bagi PNS. Salah satunya untuk tenaga honorer, guru, dosen, serta tenaga medis juga di tengah pandemi.

Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah mengatakan bahwa pemerintah cukup untuk memberikan pulsa sebesar Rp500.000 untuk para guru.

"Jadi sebenarnya pulsa ini lebih bagus diberikan kepada guru bisa Rp500.000. Karena mereka yang terus melayani peserta didik selama corona ini," ujar Trubus saat dihubungi.

Intip Aktivitas PNS Pempov DKI Jakarta pada PSBB Transisi 

Kata dia, pemerintah agar pelaksanaannya berjalan baik yakni menyiapkan data calon penerima, tingkat ketepatan sasaran, transparansi, hingga akuntabel. "Ini harus membedakan besaran anggaran pulsa bagi calon penerima. Dia menyebutkan, seharusnya para guru di perbatasan bisa mendapat alokasi lebih besar," katanya.

Baca Selengkapnya: Pulsa Buat PNS Rp200.000/Bulan, Guru Seharusnya Dapat Rp500.000

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement