JAKARTA - Pemerintah dinilai harus adil dalam mengalokasikan anggaran pulsa bagi pegawai negeri sipil (PNS). Salah satunya untuk tenaga honorer, guru, dosen, serta tenaga medis juga di tengah pandemi.
Pasalnya, Menteri Keuangan (Menkeu) hanya menyetujui pemberian pulsa untuk pegawai negeri sipil (PNS) di seluruh kementerian/lembaga (K/L) di Kementerian Keuangan.
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah mengatakan pemerintah cukup memberikan pulsa Rp500 ribu untuk para guru.
"Jadi sebenarnya pulsa ini lebih bagus diberikan kepada guru bisa Rp500.000. Karena mereka yang terus melayani peserta didik selama corona ini," ujar Trubus saat dihubungi di Jakarta, Minggu (23/8/2020).
Baca Juga: Kabar Gembira! Semua PNS Bakal Dapat Pulsa Rp200.000, Ini Penjelasan Lengkapnya