Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

KemenkopUKM Menyalurkan Bantuan Presiden (Banpres) untuk Membantu Usaha Mikro Lebih Produktif

Karina Asta Widara , Jurnalis-Selasa, 25 Agustus 2020 |16:04 WIB
KemenkopUKM Menyalurkan Bantuan Presiden (Banpres) untuk Membantu Usaha Mikro Lebih Produktif
Foto : Dok KemenkopUKM
A
A
A

JAKARTA-Hari ini Presiden Joko Widodo meluncurkan bantuan modal kerja untuk pelaku usaha mikro. Program yang diberi nama Bantuan Presiden (BanPres) Produktif Untuk Usaha Mikro ini, merupakan upaya membantu usaha mikro, agar lebih produktif dalam berupaya pulih, serta bangkit akibat terdampak pandemi COVID-19.

“Program BanPres Produktif merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk membantu para pelaku usaha mikro menghadapi tekanan ekonomi akibat pandemi Covid-19,” kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam acara Peluncuran BanPres di Jakarta, Senin (24/8/2020).

KemenkopUKM terus secara aktif bekerja sama dengan seluruh stakeholders, termasuk Himbara untuk menyalurkan BanPres Produktif Usaha Mikro (BanPres Produktif) ini. Target total Banpres Produktif adalah 12 juta penerima manfaat, dan sudah mulai disalurkan sejak 17 Agustus 2020.

“Bantuan ini merupakan bagian dari skema Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diberikan kepada Pelaku Usaha Mikro yang belum memiliki kredit, namun memiliki usaha,” jelas Teten.

Target penyaluran tahap pertama untuk 9,1 juta penerima manfaat, dengan total anggaran Rp22 triliun. Pada tahap awal, BanPres Produktif telah disalurkan kepada sebanyak 1 juta penerima manfaat, melalui BRI dan BNI, dengan rincian; (1) BRI telah menyalurkan BanPres Produktif kepada 683.528 penerima manfaat, dengan total penyaluran Rp1,64 triliun, dan; BNI telah menyalurkan kepada 316.472 penerima manfaat dengan total penyaluran Rp 760 miliar.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement