JAKARTA - PT Pupuk Indonesia (Persero) mengubah Direksi dan Komisaris pada anak usahanya. Hal tersebut diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Pupuk Indonesia Grup.
Kepala Komunikasi Korporat PT Pupuk Indonesia (Persero) Wijaya Laksana mengatakan, perubahan susunan direksi dan komisaris pada anak perusahaan dilakukan dalam rangka langkah percepatan proses transformasi bisnis di Pupuk Indonesia, sehingga dapat menjadi perusahaan agro-solution berkelas dunia.
Baca Juga: Pupuk Indonesia Setor Pajak dan Dividen Rp8,17 Triliun ke Negara
Rotasi dan mutasi dalam perubahan susunan direksi adalah hal biasa yang rutin dilakukan oleh Perusahaan. Hal itu bertujuan untuk pengembangan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan inovasi dan produktifitas di anak perusahaan. Hal ini sejalan dengan kebijakan Kementerian BUMN dan Masterplan Klaster BUMN Pupuk.
"Sekaligus untuk mendukung langkah transformasi bisnis yang tengah berjalan," ucap Wijaya, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (26/8/2020).
Baca Juga:Â Mantan Bos BI Darmin Nasution Jadi Komut Pupuk Indonesia
Berikut susunan direksi terbaru pada anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero):
PT Pupuk Kujang
Direktur Utama: Maryadi
Direktur Keuangan & Umum: Yan Satyananda
Direktur Operasional & Produksi: Robert Sarjaka
PT Pupuk Sriwidjaja
Direktur Utama: Tri Wahyudi Saleh
Direktur Keuangan & Umum: Saifullah Lasindrang
Direktur Operasional & Produksi: Filius Yuliandi
PT Pupuk Iskandar Muda
Direktur Utama: Yanuar Budinorman
Direktur Operasional & Produksi: Jaka Kirwanto
Direktur Keuangan & Umum: Rochan Syamsul
PT Petrokimia Gresik
Direktur Utama: Dwi Satryo Annurogo
Direktur Keuangan & Umum: Dwi Ary Purnomo
Direktur Operasional & Produksi: Digna Jatiningsih