Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menaker Pastikan Bantuan Rp600.000 Langsung Ditransfer ke Rekening Pekerja

Rina Anggraeni , Jurnalis-Rabu, 26 Agustus 2020 |18:12 WIB
Menaker Pastikan Bantuan Rp600.000 Langsung Ditransfer ke Rekening Pekerja
ATM (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp600.000 untuk pekerja bergaji di bawah Rp5 juta akan cair besok Kamis (27/8/2020). Pencairannya langsung ditransfer ke rekening yang berhak menerima.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjamin penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) untuk pekerja bergaji di bawah Rp5 juta dilakukan secara akuntabel. Adapun pencairannya akan dilakukan pada esok hari.

 Baca juga: Subsidi Gaji Rp600.000 bagi 2,5 Juta Pekerja Cair Besok, Ini Skemanya

"Bantuan akan ditransfer langsung dari rekening penyalur ke rekening penerima tanpa melalui perantara. Uangnya pun langsung ditransfer dari bank penyalur ke penerima, tidak ada mampir ke mana-mana. Kami hanya sebagai fasilitator saja, menyambungkan secara administratif," kata Ida di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (26/8/2020).

Dia mengatakan, pemerintah telah menyiapkan dana Rp128 miliar. Terutama untuk biaya transfer bantuan subsidi gaji Rp600.000.

 Baca juga: Menaker Buka-bukaan soal BLT Subsidi Gaji hingga Data PHK di DPR

"Ada dana yang diperlukan Rp128 miliar, ini adalah untuk biaya transfer antar bank jika rekening penerima bukan bank Himbara. Jadi kan memang kami tidak mensyaratkan rekening penerima program itu Himbara, mereka silakan saja banknya. Karena kalau kita persyaratan itu nanti mungkin bisa lebih lama lagi buka akun (bank) baru. Kami mencadangkan, jika memang banknya tidak ada kesamaan maka ada biaya transfer," jelasnya.

Dia pun memastikan jika dana tersebut tidak terpakai maka akan dikembalikan ke negara. "Ini kan menghitung kepada sejumlah calon penerima, jika kemudian ternyata ada kesesuaian yang banyak dengan bank penerima, uangnya di mana? uangnya akan dikembalikan ke kas negara. Jadi sama sekali uang itu tidak akan tidak bisa diapa-apakan oleh kami di Kementerian Ketenagakerjaan," tandasnya.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement