Baca juga: Papua Nugini Paling Rentan atas Perubahan Iklim Kawasan Pasifik
Nantinya Seluruh dana ini dikelola oleh badan Kementerian Lingkungan Hidup. Di mana, untuk menangani perubahan iklim yang selalu berubah di Indonesia.
"Ini akan dikelola oleh badan lingkungan hidup yang merupakan BLU yang dikelola Kemenkeu yang kemufian badan pengelolaan hidup ini aktivitas pengelolaan lingkungan hidup dan hasil dukungan internasional dan digunakan team yang didanai aktivitas," jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar mengatakan, pembiayaan itu didapatkan dengan skema Result Based Payment (RBP) atau pembayaran berbasis hasil kinerja terhadap program Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation+ (REDD+).
"Hal ini menjadi bukti komitmen dan kinerja Indonesia dalam pengendalian perubahan iklim," jelasnya.
(Fakhri Rezy)