Dia menjelaskan, atas putusan tersebut perseroan akan melakukan langkah-langkah dan upaya hukum sesuai dengan Undang-Undang No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang.
Baca Juga: Benny Tjokro Ditahan, Hanson International Cari Dirut Baru
“Demikian keterbukaan informasi ini kami sampaikan. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih,” tutupnya.
Seperti diketahui, Direktur Utama PT Hanson Internasional adalah Benny Tjokrosaputro. Dia kini tengah meringkuk di balik jeruji besi lantaran tersangkut kasus mega korupsi PT Asuransi Jiwasraya yang menelan kerugian negara sebesar Rp 13,7 triliun.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.