JAKARTA - Pandemi virus corona membuat perusahaan melakukan efisiensi. Bahkan pada perayaan hari raya Lebaran beberapa waktu lalu, ada beberapa perusahaan yang harus menunda pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pekerjannya.
Bila THR yang tertuda itu sudah dibayarkan saat ini, Expert Financial Planner Henry Januar. THR menyarakan supaya dananya bisa digunakan untuk kebutuhan dasar atau bisa juga untuk melunasi utang.
"Untuk THR harus ada pola ya, diatur 30% dan 70," ujar Henry dalam YouTube IDX Channel, Sabtu (29/8/2020).
Baca Juga: Subsidi Gaji Rp1,2 Juta Cair, Jangan Lupa Beli Kuota hingga Token
Menurut Henry, alangkah baiknya jika 30% dari THR untuk tidak disentuh. Artinya para pekerja bisa memaksimalkan 70% THR untuk digunakan.
"30% disisakan untuk kebutuhan kewajiban urgent. Untuk 70% dapat digunakan untuk kebutuhan normal, namun dalam kondisi saat ini harus disesuaikan kembali," tuturnya.
Menurutnya, selama pandemi seperti saat ini dibutuhkan alokasi dana darurat. Sebab, dana tersebut nantinya bisa digunakan dalam keadaan yang tidak terprediksi sebelumnya.
Selain itu, para pekerja juga harus menahan nafsu terhadap kebutuhan konsumtif dan memprioritas yang lebih perlu dulu seperti makan. Sebab belum tahu sampai kapan wabah pandemi tersebut akan berakhir.
Baca Juga: Kelola Penghasilan yang Benar, dari Gaji Jadi Investasi
"Apapun pendapatan teman-teman, sisihkan 10% dalam bentuk apapun untuk investasi." saran Henry.
Selain itu, dirinya mengingatkan untuk mengelola keuangan dengan disiplin. Tujuannya kembali di awal, karena kondisi saat ini sulit diprediksi.
"Keuangan harus disiplin, kalau tidak disiplun uang gak akan nempel sama kita." jelas dirinya.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.