Penggunaan SAL tersebut, kata dia, telah diperhitungkan dengan cermat untuk tetap sesuai dengan kebutuhan buffer cash dan sebagai bagian untuk meminimalkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).
"Kami juga sepakat dengan pandangan F-PDIP terkait investasi pemerintah agar disertai indikator capaian manfaat ekonomi dan sosial yang akan diperoleh," tutur Ani.
Kebijakan investasi kepada BUMN bertujuan untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha sehingga BUMN yang bersangkutan memiliki kemampuan dalam menjalankan penugasan program prioritas, khususnya turut mendukung PEN.
"Pemberian investasi tersebut diharapkan dapat memberikan dampak ekonomi serta manfaat sosial bagi masyarakat luas," pungkasnya.
(Fakhri Rezy)