JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta pemerintah untuk tidak mengambil kebijakan populis terkait penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2021. Karena, saat ini perekonomian sedang memasuki masa sulit di tengah pandemi Covid-19.
"Sebaiknya pemerintah jangan mengambil kebijakan yang populis, hanya meningkatkan upah lalu nanti mengatakan bahwa kenaikan upah meningkatkan daya beli dan sebagainya," ujar Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Harijanto dalam acara Market Review IDX Channel, Rabu (9/9/2020).
Baca Juga: Pengusaha: Kurang Tepat Bahas Kenaikan UMP di Tengah PHK Massal
Harijanto menambahkan, jika situasi seperti saat ini terus terjadi di mana tidak ada rekrutmen baru dan daya beli tidak bisa ditingkatkan karena bisnis belum pulih, maka kenaikan upah tidak tepat saat ini.
"Sampai Januari itu paling global market baru pulih 50-60%, domestik lebih lagi kalau bisa 60% saja sudah bagus untuk industri. Karena memang situasi ini tidak semudah apa yang kita bayangkan di krisis 1998, 2008, dan sebagainya, krisis ini memukul semua sektor," kata dia.
Baca Juga: Buruh Minta Upah 2021 Naik 8% dan Cegah PHK Massal
Dia juga menyebut dengan adanya pembatasan-pembatasan dan masalah kesehatan Covid ini juga membuat daya beli itu jadi turun drastis, walaupun masyarakat memiliki uang tapi saat ini banyak berpikir untuk menabung karena belum tau pandemi ini akan berlangsung sampai kapan.
Bahkan, menurut riset-riset dari lembaga yang kredibel, Harijanto menyebut ekonomi baru akan pulih kira-kira pada kuartal II-2022, jadi pelaku usaha harus bertahan selama tahun 2021.
"Makanya Apindo sudah berkirim surat ke menteri untuk supaya tahun ini dibuat pengecualian seperti peninjauan KHL maupun penaikan upah untuk 2020 tidak ada dulu. Kalau tidak ada PHK lagi saja kita sudah bersyukur sampai akhir tahun ini," ucapnya.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.