JAKARTA - Para buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta pemerintah untuk mengeluarkan jurus lagi untuk mencegah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal di tahun depan. Sebab, para buruh dibayangi PHK massal jika kondisi perekonomian tidak membaik dampak covid-19.
Apalagi, jika Indonesia masuk jurang resesi pada kuartal III-2020, dampak yang ditimbulkan adalah potensi PHK. Selain upah, buruh juga minta UMP dinaikkan 8%.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, kini yang terpenting yang harus diperhatikan pemerintah serius penanganan Covid-19, konsep pencegahan PHK massal dan naikan upah buruh di 2021.
"Yang dibutuhkan adalah cegah peningkatan corona, roadmap pencegahan PHK dan naikan upah minimum 2021 sebesar 8% untuk tetap menjaga daya beli buruh," ujar Said kepada Okezone.
Baca Juga: Dampak Mengerikan jika Indonesia Resesi, Siap-Siap Kena PHK!
Permintaan buruh ini menanggapi rencana pemerintah yang akan memperpanjang waktu program Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta hingga kuartal I-2021.
Said menilai rencana itu terlihat mustahil dilakukan. Sebab, kini Indonesia sedang tertimpa krisis ekonomi akibat Covid-19. Sehingga, pernyataan itu layaknya janji surga untuk meredam para buruh yang kini banyak gajinya dipotong oleh perusahaan tempat mereka bekerja.
"Enggak mungkin turunnya konsumsi ditutup dari APBN semuanya," ujarnya.