Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sri Mulyani Amankan Aset Properti Kasus BLBI

Rina Anggraeni , Jurnalis-Rabu, 09 September 2020 |20:10 WIB
Sri Mulyani Amankan Aset Properti Kasus BLBI
Sri Mulyani (Foto: Okezone)
A
A
A

Sebagai informasi, dalam audit BPK terkait LKPP 2019, auditor negara ini melaporkan beberapa temukan terkait pengelolaan aset BLBI.

Pengelolaan aset properti eks BPPN dan eks kelolaan PT PPA (Persero) dinilai belum memadai. BPK menjelaskan, Ditjen Kekayaan Negara Kemenkeu tidak optimal dalam melakukan pengamanan Aset properti eks BPPN dan eks PT PPA, serta penetapan status penggunaan (PSP) aset eks PT PPA tidak memperhatikan status kepemilikan aset.

Selain itu, BPK juga menyebut aset properti tidak disajikan berdasarkan basis pengakuan yang sama.Pengelolaan piutang BLBI dinilai belum memadai. Nilai piutangnya mencapai Rp17,17 triliun.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement