Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta kembali memperketat penerapan PSBB di wilayah Ibu Kota. Akibatnya, seluruh tempat hiburan dan wisata yang sebelumnya beroperasi akan ditutup kembali demi menurunkan angka penyebaran kasus baru Covid-19.
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menyatakan kebijakan itu mulai berlaku pada 14 September mendatang.
"Kegiatan yang dikelola oleh Pemprov DKI seperti Ragunan, Monas, Ancol, taman-taman kota, dan kegiatan langsung di rumah seperti yang sudah berlangsung selama ini," kata Anies di Jakarta, Rabu (9/9/2020).
(Dani Jumadil Akhir)