Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PSBB Total di Jakarta, Bioskop dan Tempat Hiburan Dipastikan Tutup

Rina Anggraeni , Jurnalis-Sabtu, 12 September 2020 |11:20 WIB
PSBB Total di Jakarta, Bioskop dan Tempat Hiburan Dipastikan Tutup
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (Foto: Kemenko Perekonomian)
A
A
A

 Baca juga: Ternyata Belum Ada Pengelola Ajukan Izin Pembukaan Bioskop di Tengah Covid-19

"Karena berdasarkan data sumber penularan, Sebagian besar (62%) berasal dari transportasi umum," katanya.

Sementara itu, kantor layanan publik tetap beroperasi secara normal sesuai Surat Edaran Men PAN RB Nomor 58 dan Nomor 67 Tahun 2020, dimana Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di setiap kementerian/lembaga akan menegakan aturan persentase pegawai yang dapat WFH dan WFO.

"Untuk pegawai swasta dilakukan flexible working hours di mana pengawasan akan dilakukan oleh Polri/TNI dan Satpol PP akan ditegakan sesuai Inpres 6/Tahun 2020,” tandasnya.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement