JAKARTA - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) akan melakukan pembatasan jumlah penumpang mulai Senin mendatang. Langkah tersebut dilakukan untuk merespons kebijakan tarik rem darurat (emergency brake) dengan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
VP Corporate Communications PT KCI Anne Purba mengatakan, nantinya setiap kereta hanya akan diisi oleh 74 orang penumpang saja. Angka ini sekitar 45% dari kapasitas kereta.
 Baca juga: Demi Sirkulasi Udara Lancar, Jendela KRL Bakal Dibuka saat Jakarta PSBB Lagi
"Dari segi pengguna yang diizinkan berada di dalam tiap kereta, jumlahnya juga masih dibatasi. Sesuai aturan yang berlaku agar kapasitas pengguna hanya 50%, maka KCI juga membatasi tiap kereta hanya dapat diisi 74 orang," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (12/9/2020).
Pembatasan penumpang tersebut nantinya akan dilakukan sejak berada di stasiun. Sebab, akan ada penyekatan di sejumlah zona antrean di stasiun.
"Pembatasan ini dijaga melalui penyekatan di sejumlah zona antrean yang ada di stasiun. Untuk menghindari kepadatan, pengguna dapat memantau langsung kondisi real time antrean di stasiun dari aplikasi KRL Access versi terbaru," jelasnya.
 Baca juga: Jakarta PSBB Total lagi, Jam Operasional KRL Akan Dievaluasi
Selain itu, KCI juga menyiapkan fasilitas layanan untuk membantu masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan di dalam kereta ataupun stasiun. Misalnya adalah dengan menyediakan wastafel tambahan yang tersedia di 80 stasiun.
"Seluruh stasiun KRL yang berjumlah 80, kini telah dilengkapi wastafel tambahan untuk memudahkan pengguna mencuci tangan sebelum dan setelah naik KRL," jelasnya.
Sementara itu, KCI juga menyiapkan rambu-rambu di stasiun agar masyrakat bisa selalu menjaga jarak. Nantinya, marka ini akan menjadi pedoman bagi penumpang untuk duduk maupun berdiri.
"Di stasiun dan KRL juga tersedia marka jaga jarak sebagai pedoman posisi pengguna untuk duduk maupun berdiri," kata Anne.
Follow Berita Okezone di Google News