Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pengusaha Gigit Jari Bioskop Batal Dibuka Imbas PSBB, Ini 4 Faktanya

Taufik Fajar , Jurnalis-Minggu, 13 September 2020 |07:26 WIB
Pengusaha Gigit Jari Bioskop Batal Dibuka Imbas PSBB, Ini 4 Faktanya
Bioskop (Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menarik rem darurat PSBB. Dengan demikian, PSBB di Jakarta dikembalikan sebelum PSBB transisi.

Dengan adanya PSBB seperti awal itu, maka bisa dipastikan bahwa rencana pembukaan bioskop dibatalkan.

Okezone pun merangkum fakta-fakta terkait batalnya pembukaan bioskop, Minggu (13/9/2020):

Baca juga:  PSBB Total di Jakarta, Bioskop dan Tempat Hiburan Dipastikan Tutup

1. Jakarta PSBB Total, Bioskop Dipastikan Batal Dibuka

 

Ketua Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) Djonny Syafruddin mengatakan dengan kembali diterapkannya PSBB total, maka bisa dipastikan bahwa rencana pembukaan bioskop dibatalkan. Sebab, berdasarkan intruksi dari Pemprov DKI, bioskop termasuk ke dalam tempat hiburan yang harus ditutup.

"Gubernur sudah bicara bahwa tempat hiburan ditutup lagi, di Monas, Ancol, Ragunan, ya termasuk bioskop,” kata Djonny saat dihubungi.

Dia mengaku pihaknya sudah menyiapkan berbagai macam penerapan protokol kesehatan di bioskop. Sehingga, dirinya berharap, bila nanti kasus Covid-19 mulai menunjukkan adanya penurunan, diharapkan bisa langsung beroperasi.

 Baca juga: Bioskop Batal Dibuka 10 September?

“Kita sudah lalui proses. Itu kan prosesnya panjang. Bikin proposal, presentasi, tinggal timingnya aja,” ujarnya.

2. Pengelola Bioskop Ikuti Aturan Pemprov DKI

 

Ketua Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) Djonny Syafruddin menyatakan siap mengikuti arahan dari Pemprov DKI untuk tak membuka bioskop di wilayah Ibu Kota.

 Baca juga: Jakarta Jadi Contoh Pembukaan Bioskop di Tengah Covid-19

Dirinya meminta agar seluruh masyarakat untuk tetap patuh menjalani aktivitas kehidupan dengan menerapkan protokol kesehatan, sehingga penularan Covid-19 bisa menurun.

“Selama hampir 7 bulan ini kan udah belajar banyak. Kita ikutin pemerintah saja, karena pemerintah lebih jelih melihat situasi kondisinya. Sekarang semuanya juga sudah pontang-panting, tidak ada yang disalahkan. Ini suatu pelajaran yang Allah kasih kepada manusia,” ujarnya.

3. Selain Bisokop, Tempat Hiburan Juga Dipastikan Tutup

Pemerintah kembali menegaskan bahwa akan menjaga keseimbangan antara aspek kesehatan dan ekonomi. Setiap program pemulihan ekonomi, akan mengedepankan penerapan protokol kesehatan sebagai prasyarat utama dalam pelaksanaan program.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato mengatakan tempat hiburan dan bioskop tidak diperbolehkan dibuka. Hal ini seiring kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di ibu kota.

"Selain itu, Pemerintah pusat juga mendukung agar tempat hiburan dan bioskop untuk sementara belum dibuka dulu," kata Airlangga Hartato dalam siaran pers yang diterima di Jakarta.

4. Kebijakan Ganjil Genap Tidak Diberlakukan

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato menyebut, kebijakan ganjil-genap oleh Provinsi DKI Jakarta, pada Rapat Koordinasi dengan Gubernur DKI yang lalu, telah disepakati untuk tidak diberlakukan.

"Karena berdasarkan data sumber penularan, Sebagian besar (62%) berasal dari transportasi umum," katanya.

Sementara itu, kantor layanan publik tetap beroperasi secara normal sesuai Surat Edaran Men PAN RB Nomor 58 dan Nomor 67 Tahun 2020, dimana Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di setiap kementerian/lembaga akan menegakan aturan persentase pegawai yang dapat WFH dan WFO.

"Untuk pegawai swasta dilakukan flexible working hours di mana pengawasan akan dilakukan oleh Polri/TNI dan Satpol PP akan ditegakan sesuai Inpres 6/Tahun 2020,” tandasnya.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement