Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

6 Fakta Terbaru BLT Subsidi Gaji, Masih Ada Pekerja yang Belum Terima

Fadel Prayoga , Jurnalis-Minggu, 20 September 2020 |08:18 WIB
6 Fakta Terbaru BLT Subsidi Gaji, Masih Ada Pekerja yang Belum Terima
BLT Pegawai (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) terus mempercepat proses pencairan subsidi gaji bagi pekerja yang bergaji di bawah Rp5 juta. Program ini merupakan salah satu bantuan dari pemerintah bagi pegawai dalam penanganan dampak Covid-19.

Okezone pada Minggu (20/9/2020) merangkum fakta-fakta baru terbaru terkait pencairan Bantuan Lansung Tunai (BLT) subsidi gaji. Berikut rangkumannya :

1. Realisasi Subsidi Gaji Baru Mencapai 17,4%

Ketua Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional yang juga Wakil Menteri (Wamen) BUMN Budi Gunadi Sadikin mengatakan, realisasi program subsidi gaji telah mencapai Rp7 triliun atau 17,4% dari pagu anggaran Rp37,8 triliun. Pemerintah pun akan terus menggenjot pencairan subsidi gaji hingga akhir September ini.

“Kemudian program subsidi gaji yang ini sekitar Rp8,8 triliun akan kita coba dorong agar bisa disalurkan di akhir September," ujarnya saat konferensi pers di Kantor Presiden, Rabu (16/9/2020).

Baca Juga: 5 Fakta BLT Subsidi Gaji Tahap 4 Cair Senin 

2. Sudah Diterima 5,45 Juta Pekerja

 

Data Kemnaker per 14 September 2020 menunjukkan bahwa penyaluran subsidi tahap I dan tahap II telah diberikan kepada 5,45 juta penerima atau 99,1% dari total penerima tahap I dan tahap II sebanyak 5,5 juta orang.

Di mana untuk tahap III belum terlihat realisasinya. Ini karena baru mulai ditransfer pada Selasa (16/9/2020) lalu, sehingga masih dalam tahapan pendataan.

3. 2,8 Juta Pekerja Penerima BLT Subsidi Gaji Tahap IV

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan bahwa dirinya sudah menerima data baru penerima bantuan subsidi upah (BSU) batch keempat dari BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK). Adapun data yang diterima adalah sebanyak 2,8 juta rekening calon penerima.

"Sesuai dengan Juknis, kami akan proses checklist mulai hari ini selama empat hari kerja. Kami akan melihat kesesuaian data yang diserahkan oleh BPJSTK," ujar Ida dalam acara kunjungan penerima BSU di Cikarang, Kamis (17/9/2020).

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement