Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sri Mulyani Ingin Label Halal Tak Bebani Industri Syariah

Rina Anggraeni , Jurnalis-Senin, 21 September 2020 |11:56 WIB
Sri Mulyani Ingin Label Halal Tak Bebani Industri Syariah
Sri Mulyani (Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah akan terus meningkatkan label halal dalam produk industri syariah. Maka dari itu perlu aturan yang sangat baik dalam hal produk halal.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan telah menyusun peraturan perundang-undangan dan mekanisme untuk meningkatkan pengujian produk lisensi halal dapat berjalan secara efisien. Serta tidak menjadi beban bagi industri.

 Baca juga: 4 Sektor Potensial Pengembangan Industri Halal Nasional, Apa Saja?

Adapun, para pelaku riset ekonomi dan keuangan syariah untuk mempermudah proses lisensi jaminan halalan bagi industri, tanpa membuat penurunan pengeluaran.

“Tanpa menurun dari sisi daya saing, dari sisi cost structure-nya, dan dari sisi liabilitasnya bahwa sertifikat tersebut memberikan suatu jaminan kehalalan,” kata Sri Mulyani dalam video virtual, Senin (21/9/2020).

 Baca juga: Geber Ekonomi, RI Harus Maksimalkan Industri Halal

Menurutnya, penerapan teknologi dengan prinsip-prinsip kehalalan juga akan memberikan jawaban yang dibutuhkan bagi pembangunan industri produk-produk halal di Indonesia. Pasalnya teknologi bisa membantu perkembangan ekonomi dan keuangan syariah, namun kebijakan untuk bisa mendukungnya, masih perlu dikaji.

“Sehingga kita mampu menjadi pusat industri halal yang efisien, inovatif, produktif, dan memiliki daya kompetisi,” katanya.

 Baca juga: Ma'ruf Amin Panggil Erick Thohir hingga Ridwan Kamil Bahas Industri Halal

Dia menambahkan jumlah penduduk muslim di dunia sebanyak 1,8 miliar umat atau merupakan 24% dari total penduduk dunia. Jumlah tersebut memiliki total pengeluaran di kisaran sebesar USD2,2 triliun.

"Ini pengeluaran itu masuk di seluruh bidang mulai dari makanan, obat-obatan, gaya hidup, serta mencakup kebutuhan, etika, serta nilai ajaran Islam," tandasnya.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement