JAKARTA - Saham PT Transkon Jaya Tbk (TRJA) sedang dipantau oleh PT Bursa Efek Indonesia (BEI). Hal ini dikarenakan adanya pergerakan saham yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).
Mengutip keterangan tertulis, Jakarta, Selasa (22/9/2020), melalui pengumuman Peng-UMA-0054/BEI.WAS/09-2020, BEI menginformasikan bahwa telah terjadi penurunan harga saham TRJA yang di luar kebiasaan.
Baca juga: Transkon Jaya Siap Garap Bisnis Baru di Sulawesi, Ini Bentuknya
Informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 9 September 2020 yang dipublikasikan melalui website PT BEI. Hal ini terkait terkait laporan bulanan registrasi pemegang efek dan perubahan alamat/nomor telepon/fax/e-mail/website/NPWP/NPKP.
Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.
Baca juga: Beres Go Public, Transkon Jaya Kebut Proyek Baru di Halmahera
Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham TRJA tersebut, BEI saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini. Oleh karena itu para investor diharapkan untuk:
a.Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa;
b.Mencermati kinerja PerusahaanTercatat dan keterbukaan informasinya;
c.Mengkaji kembali rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS;
d.Mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.(rzy)
(Rani Hardjanti)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.