Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Masih Seret, Penerimaan Pajak Minus 15,6% hingga Agustus

Rina Anggraeni , Jurnalis-Selasa, 22 September 2020 |15:00 WIB
Masih Seret, Penerimaan Pajak Minus 15,6% hingga Agustus
Rupiah (Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak semakin seret. Hingga akhir Agustus 2020 realisasinya hanya Rp676,9 triliun atau minus 15,6% dibandingkan periode yang sama tahun lalu Rp802,5 triliun.

Realisasi tersebut baru 56,5% dari target dalam Perpres 72 Tahun 2020 senilai Rp1.198,8 triliun. Dari realisasi tersebut, Pajak Penghasilan (PPh) migas terkontraksi paling dalam, hanya Rp21,6 triliun atau minus 45,2% dibandingkan periode akhir Agustus tahun lalu.

 Baca juga: Sri Mulyani Geram Banyak Perusahaan Lakukan Penggelapan Pajak

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan efek penerimaan pajak ini disebabkan adanya pandemi virus Covid-19. Menurutnya, banyak korporasi yang mengalami kontraksi sangat berat karena pandemi virus Corona sehingga langsung berdampak pada penerimaan PPh badan.

"Pada Juli dan Agustus ini kontraksinya bahkan mendekati 50%. Ini berarti sektor usaha atau badan mengalami tekanan yang luar biasa," bebernya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement