Kemudian, untuk proses pemesanan truk kini dapat dilakukan secara online. Kalkulasinya, proses ini bisa menghemat Rp975 miliar per tahun dan memangkas waktu 50%.
"Ini proses inspeksi kini terintegrasi dan berpotensi menghemat Rp 85 miliar per tahun dan memangkas waktu 35-56%. Sebelumnya proses ini dilakukan Bea Cukai dan Badan Karantina," pungkasnya.

(Dani Jumadil Akhir)