JAKARTA - Pemerintah akan menerapkan standarisasi bagi perhotelan dalam operasionalnya saat pandemi covid-19. Pasalnya, nanti dibutuhkan sertifikasi akan standarisasi tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato mengatakan industri hotel yang boleh beroperasi yakni memiliki surat sertifikasi standar covid-19. Hal ini untuk mencegah penularan pasien Covid-19 lebih banyak.
 Baca juga: Kemenparekraf Bocorkan Hotel yang Jadi Tempat Isolasi Pasien Covid-19
"Jadi ke depan jadi hotel-hotel ada standar covid dan ada sertifikasinya," ujar Airlangga dalam video virtual, Jumat (25/9/2020).
Dia pun melanjutkan nantinya Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama akan segera melaunching kriteria hotel yang memiliki surat sertifikasi tersebut.
 Baca juga: Masih Lesu, Kamar Hotel Cuma Terisi 19% pada Juni 2020
"Jadi nanti pak Wishnutama akan melaunching apa saja dalam protokol kesehatan hotel," katanya.