Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menko Airlangga: Hotel yang Beroperasi Harus Ada Sertifikasi Standar Covid-19

Michelle Natalia , Jurnalis-Jum'at, 25 September 2020 |10:57 WIB
Menko Airlangga: Hotel yang Beroperasi Harus Ada Sertifikasi Standar Covid-19
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah akan menerapkan standarisasi bagi perhotelan dalam operasionalnya saat pandemi covid-19. Pasalnya, nanti dibutuhkan sertifikasi akan standarisasi tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato mengatakan industri hotel yang boleh beroperasi yakni memiliki surat sertifikasi standar covid-19. Hal ini untuk mencegah penularan pasien Covid-19 lebih banyak.

 Baca juga: Kemenparekraf Bocorkan Hotel yang Jadi Tempat Isolasi Pasien Covid-19

"Jadi ke depan jadi hotel-hotel ada standar covid dan ada sertifikasinya," ujar Airlangga dalam video virtual, Jumat (25/9/2020).

Dia pun melanjutkan nantinya Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama akan segera melaunching kriteria hotel yang memiliki surat sertifikasi tersebut.

 Baca juga: Masih Lesu, Kamar Hotel Cuma Terisi 19% pada Juni 2020

"Jadi nanti pak Wishnutama akan melaunching apa saja dalam protokol kesehatan hotel," katanya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement