Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Omnibus Law RUU Cipta Kerja, Bank Dunia: Kabar Baik

Omnibus Law RUU Cipta Kerja, Bank Dunia: Kabar Baik
Omnibus Law. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
A
A
A

"Indonesia merupakan salah satu negara eksportir dalam perdagangan, perlu juga memperbaiki standar perdagangan. Misalnya mengenai biaya pelabuhan, yang merupakan salah satu bagian di dalam perdagangan internasional," bebernya.

Baca Juga: 7 Substansi Perubahan RUU Ciptaker, Ada soal Jam Kerja hingga UMP

Dalam kesempatan yang sama, Vice President for East Asia and the Pacific at the World Bank Victoria Kwakwa mengatakan pandemi Covid-19 ini dapat menahan pertumbuhan regional selama satu dekade ke depan.

"Dengan dampak terbesar dirasakan oleh kelompok masyarakat miskin karena tingkat akses yang lebih rendah untuk perawatan kesehatan, pendidikan, pekerjaan, dan keuangan," bebernya.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement