JAKARTA - Bank Dunia mendukung langkah Indonesia melakukan reformasi kemudahan berusaha melalui pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja. Bahkan Omnibus Law dinilai dapat mempercepat pemulihan ekonomi dari dampak pandemi Covid-19.
Kepala Ekonom Bank Dunia untuk Asia Timur dan Pasifik Aaditya Mattoo mengatakan, pembahasan Omnibus Law merupakan angin segar bagi Indonesia lantaran momentumnya berbarengan dengan pandemi.
Baca Juga: Besaran Pesangon PHK Dirumuskan Ulang dalam Omnibus Law
"Kabar baik, pemerintah sudah merancang Omnibus Law, yang di dalamnya telah memasukkan banyak reformasi berusaha untuk meningkatkan daya saing berusaha," kata Matoo dalam diskusi virtual Selasa (29/9/2020)
Dia menyebut perlu upaya ekstra dari pemerintah untuk mengangkat kembali perekonomian. Misalnya mendorong industri agar terlibat dalam rantai pasok (value chain) perdagangan global.