Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Reverse Stock, Harga Saham Bank Banten Jadi Rp500

Taufik Fajar , Jurnalis-Jum'at, 02 Oktober 2020 |16:43 WIB
<i>Reverse Stock</i>, Harga Saham Bank Banten Jadi Rp500
Saham (Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS) telah mengumumkan rencana penggabungan nilai nominal saham (reverse stock split/ RSS). Hal ini sejalan dengan tren di bursa Amerika Serikat (AS).

"Bank Banten akan menerbitkan saham baru dengan seri dan nominal yang berbeda yaitu saham Seri C melalui mekanisme Penawaran Umum Terbatas dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD)," tulis manajemen Bank Banten, dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (2/10/2020).

 Baca juga: Bank Banten Merger dengan BJB, Warga Anggap Gubernur Melukai Sejarah

Nominal saham Perseroan dengan rasio setiap 10 saham lama nantinya menjadi 1 saham dengan nilai nominal baru. Penggabungan nilai saham ini diperlukan untuk mendukung kegiatan PUT VI dengan hasil valuasi saham tersebut.

Lalu right issue tidak akan terealisasi tanpa adanya reverse stock dikarenakan Peraturan Bursa Nomor I-A dan II-A terkait Batas Minimum Harga Transaksi Perdagangan Saham di Bursa.

 Baca juga: Tokoh Banten : Berubah Jadi Bank Syariah diharapkan Mampu Selamatkan Bank Banten

Dampak reverse stock terhadap harga saham adalah harga saham meningkat dari Rp50,- menjadi Rp500,- di mana kepemilikan saham yang dimiliki juga berubah proposional yang dimiliki.

Kemudian dampak pasca dari Reverse Stock nantinya akan bervariasi dimana secara empiris akan mengalami penurunan wajar mengikuti mekanisme pasar, dimana nilai valuasi ini sangat bergantung pada faktor-faktor internal dan eksternal.

Pelaksanaan Pengabungan Nilai Nominal diharapkan Perseroan dapat memenuhi persyaratan perdagangan saham di BEI. Perseroan telah menunjuk Kantor Jasa Penilaian ("KJPP") Maulana, Andesta dan Rekan (“MAR”) untuk melakukan penilaian harga saham wajar Perseroan berdasarkan Laporan Keuangan Perseroan per tanggal 30 Juni 2020 dengan opini audit wajar dalam semua hal yang material.

Berdasarkan Penilaian Saham per 30 Juni 2020 tentang Laporan Penilaian Saham Bank Banten, KJPP menyatakan nilai pasar wajar saham Perseroan yang masih terdapat diportepel pada tanggal 11 September 2020adalah sebesar Rp4,68 perlembar saham. Bilamana diperhitungkan dengan jumlah saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan maka harga pasar wajar saham Perseroan adalah Rp5,-per saham yang merupakan hasil pembulatan nilai wajar batas atas, dengan demikian rasio penggabungan nilai nominal saham (reverse stock) yang akan dilaksanakan harus sekurang-kurangnya mencapai harga saham dan nilai nominal sebagaimana disyaratkan BEI.

(Fakhri Rezy)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement