JAKARTA - Mencermati perkembangan pola transaksi peningkatan harga saham di luar kebiasaan atau Unsual Market Activity (UMA), PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan pemantauan perkembangan saham PT Cottonindo Ariesta Tbk (KPAS) pada Senin (5/10/2020).
"Dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham KPAS yang di luar kebiasaan," kata kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M. Panjaitan dalam keterangan tertulis, Selasa (6/10/2020).
Baca juga: Permintaan Meningkat, KPAS Naikkan Kapasitas Produksi 300%
Sejatinya pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal. "Informasi terakhir mengenai perusahaan tercatat adalah informasi tanggal 2 Oktober 2020 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia terkait penjelasan atas volatilitas transaksi," ujarnya.