JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencermati pergerakan saham PT Saranacentral Bajatama Tbk (BAJA). BEI mengumumkam telah terjadi peningkatan harga saham BAJA yang di luar kebiasaan atau unusual market activity (UMA), Rabu (7/10/2020).
"Dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga dan aktivitas saham BAJA yang di luar kebiasaan," kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M. Panjaitan dalam keterangan tertulis, Kamis (8/10/2020).
Baca juga: Naik 95,55%, Saham Saranacentral Bajatama Disuspensi
Sejatinya pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal. "Informasi terakhir mengenai perusahaan tercatat adalah informasi tanggal 2 Oktober 2020 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia terkait penjelasan atas volatilitas transaksi," ujarnya.