Keenam pemberian fasilitasi layanan bantuan dan perlindungan hukum bagi UMK. Ketujuh prioritas produk atau jasa UMK dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Dan kemitraan UMK, seperti tempat istirahat dan pelayanan (rest area), stasiun, dan Terminal (angkutan, Pelabuhan dan bandara), dan lainnya, untuk melakukan promosi dan penjualan produk UMK dengan pola kemitraan.
"Kemudahan untuk koperasi, contohnya koperasi primer dibentuk paling sedikit sembilan orang anggota, lalu dalam Rapat
Anggota Tahunan (RAT) dapat diwakilkan. Kemudian buku daftar anggota berbentuk tertulis atau elektronik. Serta Koperasi dapat melaksanakan us (FñB bu ffujsaha bmkjerdasarkan prinsip Syariah," tandas dia. (fbn)
(Rani Hardjanti)