Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menhub Segera Keluarkan Aturan Transportasi Ramah Lingkungan

Rina Anggraeni , Jurnalis-Senin, 12 Oktober 2020 |15:25 WIB
Menhub Segera Keluarkan Aturan Transportasi Ramah Lingkungan
Menhub Siapkan Aturan Transportasi Ramah Lingkungan. (Foto: Okezone.com/Kemenhub)
A
A
A

 JAKARTA – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi ingin pengembangan transportasi ramah lingkungan di kota-kota besar. Dirinya pun akan mengeluarkan sejumlah kebijakan dalam rangka mengurangi pencemaran atau polusi udara yang menjadi masalah di kota-kota besar, antara lain di Palembang.

“Wujudkan Kota Palembang, Kota Tertua di Indonesia dengan kualitas udara baik melalui implementasi BBM ramah lingkungan. Saya mengapresiasi YLKI yang mengadakan dialog ini karena isu pencemaran udara merupakan isu global dunia dan sudah sangat mengkhawatirkan. Pelembang memiliki sistem transportasi yang sudah baik, jika ditambah dengan ramah lingkungan tentu akan menjadi lebih hebat,” jelas Menhub di Jakarta, Senin (12/10/2020).

Baca Juga: Covid-19 Bikin Masyarakat Kian Sadar Antre Bertransportasi Publik

Menhub mengatakan, kemacetan yang terjadi di kota-kota besar merupakan penyumbang utama pencemaran udara. Oleh karenanya, dia sangat memperhatikan pembangunan integrasi antarmoda transportasi publik di Palembang untuk mengurangi kemacetan.

Menurutnya, saat ini Kota Palembang telah memiliki Light Rail Transit (LRT) dan Bus Rapid Transit (BRT) yang keduanya telah terintegrasi dengan cukup baik yang bisa dijadikan contoh untuk dikembangkan juga di tempat lain.

Keprihatinan pada masalah pencemaran udara ini diperkuat dengan hasil kajian International Energy Agency (IEA) yang menyebutkan, buruknya kualitas udara akibat pencemaran, menyebabkan kematian 6,5 juta jiwa per tahun yang mayoritas menimpa kota-kota di Asia dan Afrika.

"Angka ini diperkirakan bakal mengalami peningkatan drastis jika tidak ada langkah nyata untuk menyediakan energi bersih. Sektor transportasi darat baik berupa mobil pribadi, motor maupun kendaraan umum menyumbangkan 90% pencemaran udara dan perubahan iklim sebagai akibat penggunaan BBM oktan rendah seperti premium yang berdampak buruk secara signifikan bagi kesehatan," katanya.

Baca Juga: Waduh, Operator Angkutan Darat Rugi Rp15,9 Triliun per Bulan Gegara Corona

Melihat permasalahan tersebut, Kementerian Perhubungan meningkatkan langkah-langkah yang bersifat pull policy seperti meningkatkan ketersediaan angkutan umum masal berbasis rel, meningkatkan integrasi dan juga tahun ini telah meluncurkan program Bus Buy The Service (BTS) di 5 kota besar yaitu Solo, Palembang, Medan, Denpasar dan Yogyakarta dan menyediakan 45 unit bus untuk melayani 3 koridor.

BTS adalah sistem membeli layanan untuk angkutan massal perkotaan kepada operator dengan mekanisme lelang yang berbasis standar pelayanan minimal atau quality licensing. Bus BTS memiliki 6 standar layanan yang mencakup keamanan, keterjangkauan, keselamatan, kesetaraan, kenyamanan, dan keteraturan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement